Language:
Search


Total Page View
Today 373
Yesterday 708
Week 33393
Month 139669
Visitors 1724166


ASURANSI SURAT JAMINAN

Merupakan penjaminan atas suatu risiko dalam bentuk perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok/kontrak yang diberikan oleh “Penjamin” (Surety), kepada “Kontraktor” (Prinsipal) atas kesanggupannya untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian pokok (Kontrak) yang dibuat antara pemilik proyek (Obligee) dengan Prinsipal, dan apabila Prinsipal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, maka Surety akan membayar ganti rugi kepada Obligee sebesar maksimum Nilai Jaminan.


    Copyright © 2023 Pan Pacific Insurance. All rights reserved. Design by Pan Pacific Insurance