Language:
Search


Total Page View
Today 560
Yesterday 1394
Week 4827
Month 4827
Visitors 174708


ASURANSI KESEHATAN

Asuransi ini memberikan jaminan terhadap biaya-biaya rumah sakit yang harus dibayarkan akibat adanya penyakit yang diderita atau kecelakaan yang dialami oleh tertanggung. Jaminan kesehatan yang diberikan mencakup rawat inap, rawat jalan, kehamilan, pengobatan gigi dan biaya kaca mata. Untuk mendukung layanan yang menyeluruh, kami telah bekerja sama dengan kurang lebih 700 jaringan rumah sakit yang tersebar diseluruh Indonesia.

             

Didukung dengan Care Center 24 Jam yang selalu siap melayani Nasabah 24 jam penuh di No. (021) 8098000.
Serta derek gratis untuk wilayah Jakarta*

*Syarat dan ketentuan berlaku

         

 

Asuransi Kesehatan di PT. Pan Pacific Insurance telah berkolaborasi dengan ratusan rumah sakit yang tersebar diseluruh Indonesia dengan menerapkan sistem "Show Card Provider" dan sistem "Swipe Card". Semua ini merupakan bagian dari komitmen Perusahaan dalam mempromosikan kualitas dan kecepatan pelayanan. Perusahaan juga menerapkan komitmen untuk merealisasikan filosofi semboyan pelayanan Passion to Serve, dengan memberikan pelayanan dan kualitas yang tulus kepada Nasabah.

 

Cakupan Jaminan Rawat Inap :

1.   Biaya Kamar dan Makan
2.   Unit Perawatan Intensif
3.   Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
4.   Biaya Pembedahan
5.   Kunjungan Dokter di Rumah Sakit
6.   Konsultasi Dokter Ahli di Rumah Sakit
7.   Perawatan Jururawat Pribadi
8.   Penyewaan Alat Bantu selama di rawat di Rumah Sakit
9.   a. Biaya Pemeriksaan sebelum Perawatan Rumah Sakit
    b. Biaya Pemeriksaan sesudah Perawatan Rumah Sakit
10.   Biaya Ambulans
11.   a. Rawat Jalan Darurat Akibat Keadaan Gawat Darurat
    b. Perawatan Darurat Gigi Akibat Kecelakaan

 


    Copyright © 2024 Pan Pacific Insurance. All rights reserved. Design by Pan Pacific Insurance