ASURANSI HARTA BENDA
Pertanggungan ini menjamin kerugian atau kerusakan terhadap harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap. Pertanggungan ini dapat diperluas dengan jaminan terhadap kerusuhan, pemogokan, huru-hara, banjir, gempa bumi, tanah longor dan risiko lainnya.
Didukung dengan Care Center 24 Jam yang selalu siap melayani Peserta 24 jam penuh di No. (021) 8098000. *Syarat dan ketentuan berlaku |
|
-–––––––––––––––––––––– Order Online -––––––––––––––––––––––
Berikut beberapa jenis perlindungan yang dapat kami jamin untuk rumah tinggal Anda : |
a | Kebakaran, petir, peledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap | |
b | Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru-hara | |
c | Angin topan, badai, banjir dan kerusakan karena air | |
d | Kerusakan lainnya yang tidak dikecualikan dalam polis | |
e | Biaya pembersihan puing-puing maksimal 10% dari harga pertanggungan |