JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bersama Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) tengah merancang cetak biru pengembangan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA). Tujuannya, agar KIK EBA bisa tersebar dan tidak hanya dikelola oleh satu manajer investasi (MI).
Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam, menuturkan, regulator dan asosiasi tengah menggarap cetak biru yang paling sesuai. "Aturan mainnya sudah jelas, tinggal menunggu desain yang dibuat APRDI," ujar dia.
Bapepam-LK mengaku akan terus mendorong produk sekuritisasi aset agar semakin dikenal masyarakat. Sejauh ini, sudah ada empat produk KIK EBA yang beraset dasar Kredit Perumahan Rakyat (KPR) BTN. Keempat produk yang juga dipasarkan di bursa tersebut dikelola oleh Danareksa Investment Management (DIM).
KIK EBA terakhir diterbitkan pada November 2011 yaitu KIK EBA DBTN 02. Sekuritisasi KPR BTN ke-4 itu beraset dasar tagihan KPR dengan nilai penerbitan Rp 703 miliar. Produk sebelumnya, KIK EBA DBTN 01, diserap pasar dengan nilai penyerapan sebesar Rp 750 miliar.
Prihatmo Hari Mulyanto, Direktur Danareksa Invesment Management, mengatakan, penurunan penyerapan karena kupon bunga KIK EBA DBTN 02 lebih rendah dari pada kupon seri sebelumnya. EBA DBTN 02 memberi bunga 8,75% per tahun sementara kupon EBA DBTN 01 9,75%.
Meski demikian, Direktur Danareksa Invesment Management Zulfa Hendri meyakini, minat investor pada KIK EBA akan meningkat. Menurut dia, kondisi KIK EBA saat ini mirip seperti obligasi saat pertama kali muncul. "Butuh proses untuk memperkenalkan KIK EBA," tandas Zulfa.
Zulfa mengatakan, DIM akan menerbitkan satu lagi produk KIK EBA tahun 2012 ini. Sayangnya, ia masih merahasiakan detil produk ikarena masih dalam pengkajian.
Investor ritel bisa beli
Indah Kusumadewi, Assistant Vice President Danareksa Investment Management memaparkan, tantangan terbesar untuk EBA adalah kurangnya pemahaman produk tersebut. Tak heran, selama ini yang membeli KIK EBA baru sebatas investor institusi, seperti pengelola dana pensiun dan asuransi.
Padahal, produk KIK EBA juga bisa dibeli oleh investor ritel. Nilai minimal pemesanan untuk KIK EBA tak berbeda dengan Obligasi Negara Ritel, yaitu Rp 5 juta.
Edward Lubis, Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management, mengakui KIK EBA memiliki prospek yang menjanjikan. Kendati demikian, Bahana belum punya rencana untuk mengembangkan produk KIK EBA. "EBA membutuhkan pengembangan infrastuktur dan sumber daya manusia untuk EBA," kata Edward.
EBA punya struktur yang berbeda dengan produk reksadana yang umumnya beraset dasar efek seperti saham dan obligasi. Menurut dia, MI yang ingin mengelola produk EBA, harus mengeluarkan investasi yang tak kecil.