Language:
Artikel Interaktif
Search

On-Line
Customer Service

cc1_panfic cs1_panfic
cc2_panfic cs2_panfic
cc3_panfic cs3_panfic
cc4_panfic cs4_panfic
cc5_panfic cs5_panfic

Total Page View

Today 199
Yesterday 471
Week 4702
Month 20743
Visitors 231913

Join & Follow Us

 

PANFIC HEAVY EQUIPMENT

Pengertian
Asuransi Alat Berat / Heavy Equipments (HE) Insurance memberikan jaminan ganti rugi
terhadap tertanggung karena alat berat yang dipertanggungkan mengalami kerusakan dan
(atau) kerugian karena kejadian yang disebabkan oleh risiko yang dijamin. Alat berat adalah
alat yang digunakan untuk melakukan pekerjaan berat/sulit yang tidak mungkin atau tidak
efektif jika dilakukan hanya dengan tenaga manusia

Produk Asuransi Alat Berat Pan Pacific Insurance menyediakan 2 Jenis perlindungan, yaitu :
1.    komprehensif (All Risk)
2.    kerugian total (Total Loss Only)

Alat – alat yang dapat diasuransikan dalam asuransi ini adalah :
•    Excavator, Motor Grader, Tractor, Loader, Pipe Layer, Bulldozer, Compactor
•    Rigid/Articulated Dump Truck, Dump Truck, Logging Truck, Reachstacker, Crane
•    Forklift, Asphalt Mixing Plant, Mixture Compressor, Pump, & Genarator Set, serta alat-alat
      berat lainnya.

Risiko – risiko yang dijamin dalam Asuransi Alat Berat antara lain :
•    Peristiwa kebakaran, Peledakan, Petir.
•    Tabrakan, Benturan, Tertimpa.
•    Pencurian, Kesalahan Penggunaan.
•    Perbuatan Jahat Orang Lain.
•    Dan Penyebab lainnya sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.

Harga pertanggungan
Penetapan harga pertanggungan menggunakan New Replacement Value (NRV) dimana nilai
yang dicantumkan adalah sesuai dengan harga baru heavy equipment tersebut dengan
jenis dan spesifikasi yang sama termasuk bila ada uang tambang, bea masuk, serta biaya
pemasangan

Disarankan agar harga pertanggungan memakai ‘Original Currency’ untuk mengurangi dampak
Under-Insurance karena perbedaan nilai tukar uang.

Kondisi Under Insurance
Dalam hal terjadinya kerugian, apabila harga pertanggungan kurang dari jumlah yang
disyaratkan, maka ganti rugiyang diberikan oleh penanggung akan dihitung berdasarkan
proporsi antara harga pertanggungan dengan jumlah yang disyaratkan.

Data yang Diperlukan untuk Penutupan Alat Berat (HE) :
•    Nama tertanggung/kreditor (Insured Name)
•    Jenis proyek/penggunaan alat (Occupation)
•    Lokasi proyek alat berat berada (Location of Risk)
•    Jenis alat berat (HE Type)
•    No.seri/no.chassis/no.mesin (Serial No./Chassis No./Engine No.)
•    Tahun pembuatan alat berat tersebut (Year of Build)
•    Harga Pertanggungan (Sum Insured)
•    Kondisi pertanggungan, perluasan jaminan (T/C, Extension Coverage)
•    Periode pertanggungan (Period of Insurance)